Komite Pengembangan Usaha dan Pemantau Manajemen Risiko (PU & PMR)
Dengan pertimbangan tuntutan dinamika bisnis serta diimplementasikannya berbagai proyek untuk mendukung rencana pengembangan bisnis Perseroan, merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/2012 Tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN, Perseroan membentuk Komite Pengembangan Usaha dan Pemantau Manajemen Risiko (PU & PMR). Pembentukan Komite PU & PMR merupakan upaya untuk memastikan pelaksanaan Perseroan menjalankan praktik-praktik usaha yang sehat dan baik, efisien dan produktif, memenuhi prinsip-prinsip GCG, serta mempertimbangkan risiko-risiko usaha.
Komite Pengembangan Usaha & Pemantau Manajemen Risiko (PU & PMR) merupakan organ Dewan Komisaris yang memiliki tugas untuk membantu Dewan Komisaris guna memastikan rencana investasi maupun pengembangan usaha dapat berjalan sesuai rencana dan menguntungkan Perseroan, dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan seluruh risiko dan cara-cara mitigasi, serta tugas lainnya yang berkaitan. Secara keseluruhan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan Komite PU & PMR tercantum dalam Piagam Komite Pengembangan Usaha & Pemantau Manajemem Risiko (PU & PMR).
Komposisi Komite Pengembangan Usaha dan Pemantau Manajemen Risiko Perseroan yang baru berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. KEP-63/KOM-KS/IX/2020 tanggal 2 September 2020 tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Komite Pengembangan Usaha Dan Pemantau Manajemen Risiko (PU & PMR) Perseroan, sebagai berikut:
KETUA KOMITE PU & PMR
Dadang Kurnia
Diangkat sebagai Komisaris pada RUPST Tahun Buku 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 2018. Saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengembangan Usaha & Pemantau Manajemen Risiko (PU & PMR). Menyelesaikan pendidikan D-IV Spesialisasi Akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 1990, kemudian melanjutkan S2 School of Business Administration dari the William E. Simon (Simon School), University of Rochester, New York, United States tahun 1993. Sebelum bergabung dengan Perseroan, telah menekuni karier sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau (2010-2011), Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi BPKP (2011-2013), Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan di BPKP (2013-2014), Pelaksana Tugas Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, dan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.
WAKIL KETUA KOMITE PU & PMR
Trisasongko Widianto
Diangkat sebagai Komisaris pada RUPST Tahun Buku 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2020, serta menjabat sebagai Wakil Ketua Komite PU & PMR. Memperoleh pendidikan S1 Ilmu Teknik Pengairan dari Universitas Brawijaya dan S2 Hydraulic Engineering di IHE Delft. Pengalaman jabatan terakhir sebagai Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
ANGGOTA
Natsir Jafar
Lahir di Makassar, 15 Oktober 1956. Sebelum bergabung dengan Komite PU & PMR, beliau menjabat sebagai Chief Finance Officer di unit bisnis Bakrie Group, Financial and Business Advisor PT Haji Kalla-Bukaka Group. Beliau meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) pada tahun 1983 dan S2 Finance and Business Management dari Indonesian Institute of Management pada tahun 1992.
Felix Harya Wedyarsa
Lahir di Malang, 14 September 1968. Menyelesaikan pendidikan S1 bidang Teknik Industri dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (1992), dan S2 bidang Science in Industrial Economics dari University of Asia & The Pacific (UA&P), Philippines (1997). Sebelum bergabung menjadi anggota Komite , beliau menjabat sebagai Director pada PT Redstone International.